BIBIT – BOBOT – BEBET
Fatwa leluhur tersebut bermaksud agar orangtua melaksanakan pemilihan yang seksama akan calon menantunya atau bagi yang berkepentingan memilih calon teman hidupnya. Pemilihan ini jangan dianggap sebagai budaya pilih – pilih kasih, tapi sebenarnya lebih kepada kecocokan multi dimensi antara sepasang anak manusia. Kriteria yang dimaksud yaitu :
Bibit : yang berarti biji / benih
Bebet : yang berarti jenis / tipe
Bobot : yang berarti nilai / kekuatan
Untuk memilih menantu pria atau wanita, memilih suami atau isteri oleh yang berkepentingan, sebaiknya memilih yang berasal dari benih (bibit) yang baik, dari jenis (bebet) yang unggul dan yang nilai (bobot) yang berat.
Fatwa itu mengandung anjuran pula, janganlah orang hanya semata – mata memandang lahiriah yang terlihat berupa kecantikan dan harta kekayaan. Pemilihan yang hanya berdasarkan wujud lahiriah dan harta bendadapat melupakan tujuan mendapatkan keturunan yang baik, saleh, berbudi luhur, cerdas, sehat wal afiat, dan sebagainya.
Cinta, Waspada dan Pertunangan
Peribahasa mengatakan : “cinta itu buta”. Berpedoman, bahwa hidup suami isteri itu mengandung cita – cita luhur yaitu mendapatkan keturunan yang baik, maka janganlah menuruti kata peribahasa tersebut. Pada hakekatnya peribahasa itu sendiri pun mengandung “peringatan”. Memperingatkan, agar supaya dalam bercinta tidak buta mata hati, mata kepala dan pikiran.
Cinta kasih yang berhubungan erat dengan cita – cita justru harus diliputi oleh waspada dalam hati dan pikiran. Waspada akan tingkah kelakuan satu sama lain dan waspada akan penggoda di dalam hatinya sendiri. Kewaspadaan itu menghendaki pengamatan dan penghayatan satu sama lain mengenai sikap dan pendirian terhadap hal – hal yang penting yang sudah pasti dijumpai dalam hidup antara lain soal keluarga, agama, kemasyarakatan dan sebagainya.
Perbedaan sikap dan pendirian terhadap hal – hal yang penting (prinsip) seperti diatas, niscaya akan mengakibatkan kesukaran dikemudian hari. Persesuaian haruslah timbul dari keyakinan dan tidak membohongi diri sendiri, misalnya dengan berjanji atau memberi kesanggupan dengan sumpah lisan atau tulisan, pernikahan di muka catatan sipil dan lain sebagainya tetapi di dalam hati masih ada keraguan.
Pertunangan dengan atau tanpa tukar cincin adalah usaha mendekatkan pria dan wanita yang menjalin kisah dan hendak hidup sebagai suami isteri. Pertunangan tidak boleh diartikan lalu boleh bergaul sebebas – bebasnya hingga perbuatan sebagai suami isteri. Dalam hal itu calon isteri haruslah teguh hati, mencegah jangan sampai terjamah kehormatannya. Ingatlah, bahwa calon suami atau isteri itu bukan atau belum suami atau isterinya.. Sekali terjadi peristiwa dan sang wanita hamil tidak mustahil menjadi persoalan sebagai pangkal persengketaan. Kalau sang pria ingkar, pertunangan putus, sang wanita menjadi korban.
Perkenalkan nama saya zull fikar. Dan saya ingin mengucapkan banyak terimah kasih kepada MBAH JONOSEUH atas bantuannya selama ini dan saya tidak menyanka kalau saya sudah bisa sukses dan ini semua berkat bantuan MBAH JONOSEUH,selama ini, saya yang dulunya bukan siapa-siapa bahkan saya juga selalu dihina orang2 dan alhamdulillah kini sekaran saya sudah punya usaha Restoran sendiri,itu semua atas bantuan beliau.Saya sangat berterimakasih banyak kepada MBAH JONOSEUH atas bantuan nomor togel dan dana ghaibnya, dan saya yang dulunya pakum karna masalah faktor ekonomi dan kini kami sekeluarga sudah sangat serba berkecukupan dan tidak pernah lagi hutang sana sini,,bagi anda yang punya masalah keuangan jadi jangan ragu-ragu untuk menghubungi MBAH JONOSEUH karna beliau akan membantu semua masalah anda dan baru kali ini juga saya mendaptkan para normal yang sangat hebat dan benar-benar terbukti nyata,ini bukan hanya sekedar cerita atau rekayasa tapi inilah kisah nyata yang benar-benar nyata dari saya dan bagi anda yg ingin seperti saya silahkan hubungi MBAH JONOSEU di 0823 4444 5588 dan ingat kesempatan tidak akan datang untuk yang ke 2 kalinya terimah kasih..
BalasHapus